
Padang, humas – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Padang telah merilis tentang peraturan penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM) tahun pelajaran 2023/2024.
Dalam peraturan penyelenggaraan AM 2024 tersebut, tak hanya peserta AM saja yang harus mematuhi tata tertib waktu pelaksanaan ujian, tetapi pengawas ruang, juga sama.
Jadi, bagi guru MAN 2 Kota Padang yang bertugas sebagai pengawas ruang ujian, simak baik-baik informasi ini.
Tata tertib saat pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM)
• Memeriksa kesiapan ruang Asesmen• Membagikan kertas buram di meja peserta
• Mempersilakan peserta AM untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta dan meletakkan tas di bagian depan ruang asesmen, serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan
• Memeriksa dan memastikan setiap peserta hanya membawa alat tulis di tempat duduk masing-masing
• Meminta peserta memasukkan user name/password
• Meminta peserta untuk mengecek identitas dan mata uji di laman informasi peserta tes
• Memastikan peserta asesmen menanda tangani daftar hadir
• Memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan jujur
• Mengingatkan peserta untuk membaca informasi tes di laman
• Konfirmasi tes dan memastikan semua informasi di laman konfirmasi tes sudah benar
• Mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal
• Mempersilakan peserta untuk mulai mengerjakan soal
• Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang asesmen.Memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan
• Melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang asesmen selain peserta dan panitia
• Menaati larangan berikut, mengobrol, membaca, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal asesmen madrasah (AM) yang diujikan
• Meminta peserta untuk refresh dari komputer yang mengalami gangguan
• Segera memindahkan peserta ke labor komputer
• Meminta proktor untuk mereset username peserta tersebut,• Meminta peserta log in
• Meminta token Asesmen Madrasah (AM) kepada Pengawas
• Menginformasikan token Asesmen Madrasah (AM) kepada peserta
• Memanggil teknisi untuk memperbaiki jaringan HP peserta yang bermasalah
• Meminta Proktor untuk mereset peserta yang keluar tes tanpa log out di tengah Asesmen
• Memastikan peserta untuk mengklik tombol selesai di soal terakhir jika peserta ingin menyelesaikan Asesmen.
Tata tertib pasca Asesmen Madrasah (AM)
• Membersihkan meja ruangan ujian peserta dari kertas buram yang dicoret-moret
• Menaruh kertas buram di meja komputer peserta untuk sesi selanjutnya
• Menyerahkan dua lembar daftar hadir peserta dan dua lembar berita acara pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) kepada panitia tingkat satuan pendidikan.
Pewarta : ArulDp
Editor. : Wenny R