Selasa, 16 Sep 2025
  • Ahlan Wa Sahlan di Website MAN 2 KOTA PADANG Menuju Zona Integritas (Bersih dari korupsi, Santun Melayani, Maju dalam inovasi) NO SUAP-NO KORUPSI NO GRATIFIKASI - PELAYANAN PRIMA

MAN 2 Kota Padang Gelar Rapat Pleno Kenaikan Kelas, Ini Kriterianya

Padang, humas — MAN 2 Kota Padang gelar rapat pleno kenaikan kelas bagi siswa kelas X dan XI tahun pelajaran 2021/2022, Rabu (15/06/22). Rapat dilaksanakan dalam rangka menentukan naik atau tidaknya siswa dengan merujuk kepada regulasi yang ditetapkan madrasah.

Rapat yang berlangsung di aula Abu Bakar Shiddiq itu dihadiri kepala madrasah Akhri Meinhardi, Ka-TU Arisman, wakil kepala, wali kelas serta guru/pegawai MAN 2 Kota Padang.

Kepala MAN 2 Kota Padang dalam sambutannya mengatakan, rapat dinas kenaikan kelas akan membicarakan proses pembelajaran yang telah berlangsung selama satu tahun. Menurutnya semoga hasil sesuai harapan, yakni menciptakan siswa berprestasi dan berakhlaqul karimah.

“Selama satu tahun proses penilaian telah berlangsung, mulai dalam bentuk PTS, PAS, PAT, dan lain sebagainya. Untuk kenaikan kelas kita berpijak kepada buku dokumen satu yang lahir waktu lokakarya,” kata Akhri Meinhardi mengawali kata sambutannya.

Ditegaskannya, penilaian siswa naik kelas ditentukan dari berbagai aspek yakni menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan memiliki nilai dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) maksimal 3 mata pelajaran.

“Siswa yang berkarakter C itu tidak naik dan siswa yang nilai K nya lebih dari 3 juga tidak naik, bagi siswa yang 3 mapelnya tidak tuntas, maka dipertimbangkan, dengan syarat nilai sikapnya tidak C,” ujar Akhri Meinhardi memberikan penekanan kepada peserta rapat.

Namun, kata Akhri Meinhardi, masih ditemui guru mata pelajaran yang belum menilai siswa secara komprehensif, yaitu tidak sinkronnya antara nilai karakter dengan nilai akademis.

“Ada siswa yang nilai sikapnya C, akan tetapi nilai akademisnya bagus, sebagai guru hendaknya juga peduli dan memperhatikan sungguh-sungguh aspek karakter. Bukan hanya mengajar saja tapi karakter siswa itu nomor satu,”ucapnya.

Ia meminta guru agar menilai siswa dari berbagai aspek mulai dari karakter, penilaian harian (PH), tugas, kehadiran dengan data yang lengkap.

Rapat yang dimulai jam 10.00 WIB dipimpin Yuliasman wakil kepala bidang akademik. Dia mengingatkan kembali bahwa kriteria kenaikan kelas mengacu kepada surat keputusan dirjen Pendis No.6982 tahun 2019 dan dokumen buku satu yang telah ditetapkan madrasah.

Nampak masing-masing wali kelas memaparkan kondisi kemampuan akademik dan nilai sikap/karakter siswanya. Lalu peserta rapat pleno menyepakati apakah siswa naik atau tidak dengan mengacu kepada regulasi yang telah ditetapkan madrasah.

Penulis berita : ArulDp

Editor. : WR

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR