Rabu, 18 Mar 2026
  • Ahlan Wa Sahlan di Website MAN 2 KOTA PADANG Menuju Zona Integritas (Bersih dari korupsi, Santun Melayani, Maju dalam inovasi) NO SUAP-NO KORUPSI NO GRATIFIKASI - PELAYANAN PRIMA

20 Anggota MPK MAN 2 Kota Padang Resmi Dikukuhkan

Padang, humas — 20 anggota Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) MAN 2 Padang periode 2023/2024 resmi dikukuhkan, Jum’at (11/08/2023). Pengukuhan ditandai penyematan PIN tanda anggota MPK oleh kepala Madrasah, Akhri Meinhardi.

Pengukuhan dilakukan di Aula Abu Bakar Shiddiq kampus madrasah tersebut. Turut hadir sejumlah wakil kepala, diantaranya Yusmal Yani, Yuliasman, Al Anshari dan Jonismen. Juga hadir pembina OSIM, Betty Revita dan pengurus MPK Periode 2022/2023.

Kepala madrasah, Akhri Meinhardi menaruh harapan besarnya terhadap anggota MPK yang baru dilantik. Dia berharap anggota MPK mampu menunjukkan kualitas dalam mengelola MPK sesuai janji yang telah diikrarkan.

“Ananda yang terpilih merupakan siswa terbaik dan akan menjadi pemimpin kedepannya, untuk itu dalam menjalankan MPK harus menerapkan manajemen yang betul-betul baik,” ucapnya.

Akhri Meinhardi juga mengingatkan jajaran anggota MPK akan tugas berat yang akan dilalui. Menurutnya, tugas berat itu membutuhkan tenaga ekstra dan kadang kala mengorbankan waktu belajar.

“Memang untuk menjadi pemimpin itu butuh pengorbanan. Segala konsekwensi jadi pengurus harus dijalani, oleh karena itu siapkan waktu ekstra ananda, jadilah teladan,”pintanya.

Sementara itu, pembina MPK/OSIM MAN 2 Padang, Betty Revita mengucapkan selamat kepada anggota MPK yang baru dilantik. Ia berharap jajaran pengurus baru lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan organisasi.

Dia menyebut, untuk bisa terpilih menjadi pengurus MPK tidaklah mudah. Menurutnya, berbagai tahapan mesti dilalui, mulai dari tes kelayakan, tes wawancara hingga tes mental.

“Dari 60 orang yang mendaftar untuk jadi pengurus MPK, alhamdulillah terseleksi sebanyak 20 orang siswa,” kata Betty Revita.

Pewarta : ArulDp

Editor. : Wenny R

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR