
Padang, Humas – Tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) MAN 2 Padang mendapat pembinaan dari Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Zulkifli, Rabu (14/1/2026). Ia menegaskan bahwa inti PMPZI adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Zulkifli, pelayanan seharusnya dimaknai sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. Ia menjelaskan, ketika pelayanan dipahami sebagai kewajiban, akan muncul kesan terpaksa dalam pelaksanaannya, yang pada akhirnya memengaruhi kualitas layanan itu sendiri.
“Pelayanan itu harus dipahami sebagai kebutuhan. Kalau kewajiban, kesannya sering terpaksa. Tapi kalau kebutuhan, kita akan melayani dengan hati,” ujar Zulkifli.
Zulkifli mengibaratkan pelayanan seperti ibadah shalat yang harus dimaknai sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban, sehingga pelayanan dilakukan dengan kesadaran, ketulusan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kalau shalat kita maknai sebagai kebutuhan, kita melakukannya dengan penuh kesadaran. Begitu juga pelayanan, jika dilakukan dengan hati, aura positif itu akan terpancar,” katanya.
Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan bahwa nilai PMPZI MAN 2 Padang yang saat ini mencapai 95,81 merupakan capaian yang sangat baik. Namun, ia menegaskan bahwa penilaian tersebut masih bersifat internal di lingkungan Kementerian Agama.
“Nilai ini sudah bagus, tapi ini baru penilaian internal. Harapan kita, nilainya bisa menembus penilaian eksternal sehingga MAN 2 Padang bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujarnya.
Zulkifli menambahkan, apabila PMPZI MAN 2 Padang nantinya diakui oleh Kementerian PANRB, dampaknya akan sangat signifikan, terutama bagi kesejahteraan aparatur.
“Kalau sudah diakui Kemenpan RB, dampaknya luar biasa. Salah satunya adalah kenaikan tunjangan kinerja hingga 50 persen dari yang diterima sekarang,” kata dia.
Sementara itu, Kepala MAN 2 Kota Padang Ahmad Asdi menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan dalam pembinaan tersebut sebagai bagian dari penguatan budaya pelayanan dan integritas di madrasah.
Ia juga berharap adanya pendampingan lanjutan, khususnya terkait pemenuhan dokumen dan bukti pendukung yang dibutuhkan pada tahapan penilaian berikutnya agar target predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat tercapai.
Pewarta: ArulDp | Editor: Wenny)